Petitum |
1.Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan mengalihkan hak Perwalian Termohon (Maya Agustin Bin Mustofa) atas 2 (dua) orang anak yang masing-masing bernama Silva Ramadhan binti Mustofa, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Tasikmalaya, tanggal 22 Agustus 2000 (15 Tahun), dan Aulia Kholipatul Muharimah binti Mustofa, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Tasikmalaya, tanggal 13 November 2013 (10 Tahun), kepada Pemohon (Taofiqurrohman Bin Yayat Suryatman) sebagai pemegang hak perwalian;
3.Menetapkan Pemohon dapat mewakili 2 (dua) orang anak yang masing-masing bernama Silva Ramadhan binti Mustofa, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Tasikmalaya, tanggal 22 Agustus 2000, dan Aulia Kholipatul Muharimah binti Mustofa, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Tasikmalaya, tanggal 13 November 2013, untuk pengurusan pengambilan gai pensiunan dari PT. ASABRI (Persero) atas nama Mustofa bin Ya’ud.
4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
|