INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1895/Pdt.G/2025/PA.Cms | BAYU KURNIA HIDAYAT | 1.ASMAYETTI 2.Suci Fithrah Citra 3.Pramedica Perdana Putra 4.Muhammad Fajar maulana Dimyati 5.Rizkya Amanda Putri 6.Mayangsari 7.Yusfik Muhamad Hadin 8.Dr.Faturrahman 9.Septian Hadi Saputra |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Mei 2025 | ||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 1895/Pdt.G/2025/PA.Cms | ||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||
Petitum |
3. Memerintahkan dalam amar putusan bahwa ahli waris yang berhak atas harta warisan tersebut adalah istri pertama dari Alm. Bpk. Dr.Hidayatullah yaitu Tergugat I yang masih hidup, beserta 5 (lima) orang anak dari istri pertama yaitu Tergugat I dan 4 (empat) orang anak dari istri kedua yang telah meninggal dunia yaitu Alm. Hj. Erah sebagaimana Surat Keterangan Hak Waris Alm. Bpk. Dr.Hidayatullah dengan Nomor: W.10.AHU.AHU.1-AH.06.09-1394;
6. Menjatuhkan putusan lain yang dianggap adil dan sesuai dengan hukum Islam; 7. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat. |
||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |