|
Menetapkan Alm. Ade Jamaludin alias Ade Djamaludin bin Komarudin telah meninggal dunia pada tanggal 16 Februari 2017 karena sakit sebagaimana Kutipan Akta Kematian nomor 3207-KM-17042026-0018 yang dikeluarkan oleh Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kabupaten Ciamis tertanggal 17 April 2026;
- ahli waris dari Alm. Ade Jamaludin alias Ade Djamaludin bin Komarudin adalah sebagai berikut:
- Dicky Firmansyah, ST bin Ade Jamaludin (anak laki-laki)
- Lucky Andriansyah bin Ade Jamaludin (anak laki-laki);
Menetapkan Para Pemohon Dicky Firmansyah, ST bin Ade Jamaludin (Pemohon I/anak laki-laki) dan Lucky Andriansyah bin Ade Jamaludin (Pemohon II/anak laki-laki) sebagai ahli waris berhak untuk bertindak hukum untuk segala kepentingan administrasi baik itu untuk balik nama Sertipikat Hak Milik atau kepentingan jual/beli dan/atau untuk keperluan lainnya atas harta-harta sebagai berikut: Sebidang tanah darat pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah bangunan dengan Sertipikat Hak Milik No. 156 atasnama Ade Djamaludin dengan luas 355 M2 (tiga ratus lima puluh lima) yang terletak di Blok Kramat, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Membebankan biaya perkara menurut hukum. |