Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan anak, bernama : Putri Kitani binti Nanang Suryana, Lahir di Tasikmalaya tanggal 01 September 2011 dan Audy Azalea Khaliqa binti Nanang Suryana, Lahir di Tasikmalaya tanggal 15 April 2016 untuk diurus, dibesarkan dan dididik oleh Pemohon sebagai ibu kandungnya sampai dewasa ;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |