| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Lili alias Lili Sarbili Bin Murtja yang meninggal dunia pada Hari Jumat tanggal 05 Juni 2009 dalam keadaan memeluk agama Islam dikarenakan sakit;
- Menetapkan Ahli Waris dari Lili alias Lili Sarbili Bin Murtja adalah sebagai berikut:
- Siti Marpuja binti Khaer (Istri dari Lili alias Lili Sarbili Bin Murtja) yang yang meninggal dunia pada Hari Jumat tanggal 23 Desember 2016 dalam keadaan memeluk agama Islam dikarenakan sakit;
- Iis Rukaesih binti Juju alias Djudju (Pemohon I/ Anak dari saudara Kandung Pewaris)
- Adang Subarnas bin Juju alias Djudju (Pemohon II/ Anak dari saudara Kandung Pewaris)
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |