Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
466/Pdt.P/2025/PA.Cms 1.Andri Tri Yanuar Bin Otong Subarna
2.Bianda Vextorawati Wahyudin Binti Wahyudin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 466/Pdt.P/2025/PA.Cms
Tanggal Surat Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andri Tri Yanuar Bin Otong Subarna
2Bianda Vextorawati Wahyudin Binti Wahyudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilaksanakan oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap seorang anak Laki-laki bernama Harun Naafil Andrian  yang dilahirkan di Cianjur, 25 September 2024;
  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak