Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2026/PA.Cms Andini Nur Fitriani binti Maman Herdianto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2026/PA.Cms
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andini Nur Fitriani binti Maman Herdianto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jenal SH.,MH dan Muhamad Rifqi Zamzami Miftah, SHAndini Nur Fitriani binti Maman Herdianto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menyatakan wali Pemohon yang bernama Maman Herdianto bin Arsum sebagai wali adhal;   
  • Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis, untuk bertindak selaku wali hakim dalam pernikahan antara Pemohon (Andini Nur Fitriani binti Maman Herdianto) dengan calon suaminya yang bernama Yudi Arya Nugraha bin Daryanto ;
  • Menetepkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan berpendapat lain dalam Peradilan yang baik, mohon penetapan yang seadil-adilnya menurut hukum; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak