Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PA.Cms Juhaenah binti Akum Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PA.Cms
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juhaenah binti Akum
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1H. Pipin Saripin, S.H., M.H., dan Asep Ahmad Muzaki, SH.,Juhaenah binti Akum
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ; 

 

  • Menyatakan bahwa Akum meninggal dunia karena sakit pada tanggal 06 Mei 2006 sebagaimana Surat keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Cimaragas Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis No. 474.3/27/Ds 2025 tertanggal 16 Januari 2025;

 

  • Menyatakan bahwa Nemah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 07 Februari 2012 sebagaimana Surat keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Cimaragas Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis No. 474.3/26/Ds 2025 tertanggal 16 Januari 2025;

 

  • Menyatakan bahwa Momo Iskandar bin Suhanda telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 27 April 2012 sebagaimana Akta Kematian yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis No. 3207-KM-11062024-0022 tertanggal 11 Juni 2024;

 

  • Menyatakan bahwa Uun Unirah binti Akum telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 01 Februari 2024 sebagaimana Akta Kematian yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis No. 3207-KM-06022024-0008 tertanggal 06 Februari 2024;

 

  • Menetapkan ahli waris dari almarhumah Uun Unirah binti Akum, sebagai berikut:

6.1 Juhaenah binti Akum  (Adik Kandung Pewaris/Pemohon)

 

  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak