Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan anak bernama AJENK AKMALYA NOVIANTY BIN SUHARA, perempuan, lahir di Ciamis tanggal 15 November 2011 berada dibawah kekuasaan Tantenya/keluarga semenda bernama RAWIT ANGGRAENI BIN H. MACHRUS HERNOWO;
- Menyatakan PEMOHON bernama RAWIT ANGGRAENI BIN H. MACHRUS HERNOWO berhak mewakili anaknya tersebut untuk melakukan perbuatan hukum dalam hal menjual dan/atau peralihaN hak atas Akta Pembagian Hak Bersama berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama No.882/2010 Tgl. 13-10-2010. Dibuat oleh dan dihadapan KADAR WINARSIH,SH. Selaku PPAT untuk Kabupaten Ciamis tanggal 16 Desember 2010 yang diatas namakan RIKE REDIANA sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 01544 tertulis atas nama RIKE REDIANA;
- Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya perkara.
|