Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
492/Pdt.P/2024/PA.Cms Eko Agung Priyanto bin Kusnadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 492/Pdt.P/2024/PA.Cms
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eko Agung Priyanto bin Kusnadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anang Fitriana, S.H., CPL , dan Adi Ahmad Ripai. SH.,Eko Agung Priyanto bin Kusnadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  • Menetapkan Pemohon (Eko Agung Priyanto bin Kusnadi) sebagai wali asuh dari ketiga anak yang bernama 1). Eka Purwanti, umur 16 tahun, 2). Mitha Nuraeni, umur 8 tahun dan 3). Ahtar Farjan Wijaya, umur 4 tahun ;
  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

 

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya menurut hukum ; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak