Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
406/Pdt.P/2025/PA.Cms Alia Nurhaliza Hadari binti Iwa Kartiwa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 406/Pdt.P/2025/PA.Cms
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alia Nurhaliza Hadari binti Iwa Kartiwa
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1H. Pipin Saripin, S.H., M.H., dan Aria Nugraha, S.H.Alia Nurhaliza Hadari binti Iwa Kartiwa
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.  Menetapkan Bahwa Andri Apriani bin Adang Hadari telah meninggal dunia karena sakit di Banyumas pada tanggal 7 Oktober 2022 dalam keadaan memeluk Islam;

3.  Menetapkan ahli waris yang sah dari Andri Apriani bin Adang Hadari  adalah : Alia Nurhaliza Hadari binti Iwa Kartiwa (Pemohon) ;

4.  Menetapkan biaya perkara manurut hukum;

 

Atau, Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak