Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIAMIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2024/PA.Cms Didih Bin Ubad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2024/PA.Cms
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Didih Bin Ubad
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Kukun Abdul Syakur Munawar, S.H., M.H dan Yono Sudiono, S.H.,M.HDidih Bin Ubad
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Alm. Tati Binti H Muhtar yang telah meninggal dunia pada tanggal 12 Nopember 2023  di Ciamis adalah Pewaris dari Pemohon (Didih Bin Ubad) ;
  3. Menetapkan Pemohon (Didih Bin Ubad) sebagai ahli waris yang mustahak dari Alm. Tati Binti H Muhtar untuk kepentingan pengurusan harta warisan peninggalan Alm. Tati Binti H Muhtar;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak